2. Rasulullah saw. bersabda, ما أسكر كثيره فقليله حرام Maksud hadis Rasulullah tersebut adalah .... a. perintah Rasulullah untuk meminum khamar b. ajakan Rasulullah untuk kembali kepada Allah c. sesuatu yang memabukkan adalah haram d. tidak ada yang lebih berat dosanya kecuali khamar
Jawaban:
jawaban nya adalah c.
Penjelasan:
karena meminum khamar hukumnya haram
Jawaban:
Jawabannya C.
Penjelasan:
Karena mabuk hukumnya haram
[answer.2.content]